Hukum Suami yang Meminum ASI Istri Menurut Buya Yahya
Minggu, 12 April 2020
Dalam Islam ada hukum yang berlaku, bahwa antara saudara dan saudari menerapkan hukum Mahram. Ini disebutkan dalam hadits Bukhari dan Muslim.
Salah satu larangan adalah menikahi saudara laki-laki yang adalah saudara laki-laki. Lantas, bagaimana menurut Buya Yahya, jika ada suami yang minum susu istrinya sambil bergaul ? Apakah hukum akan berlaku untuk mahram dan merusak ikatan pernikahan?
Berikut penuturan Buya Yahya di dalam Videonya yang diambil dari Youtube, Channel Al-Bahjah TV :